Pages

Labels

Selasa, 27 November 2012

Review presentasi kelompok 4 : Credit Bureau Error

1. Bagaimana solusi untuk perusahaan dalam menangani volume data kredit yang melebihi kapasitas  dan meminimkan kesalahan database? (Rahmat fajri kelompok 5, Faradhiba kelompok 1, dan Anas kelompok 7, menanyakan pertanyakan yang sama) 

Jawaban:
Dengan membangun standar database yang sesuai dengan kebutuhan dan adanya Data Quality audit (dengan melakukan survey terhadap keseluruhan data,data sampel,mengidentifikasi dan memeriksa kesalahan data, dan melakukan edit data secara rutin ) Dan Data Cleansing (aktivitas mendeteksi dan memeriksa data di database yang tidak benar,tidak lengkap,tidak sesuai atau hilang).
   
2. Adakah biro kredit selain BI ? (Odilia Adhita Maresa, kelompok 6)

Jawaban:
Ada, yaitu Perbanas ( Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional )

3. Ruang lingkup apa saja yang jadi pengawasan dari Biro Kredit? (Rizki Fadhilla, kelompok 8)

Jawaban: 
Yang menjadi ruang lingkup pengawasan Bureau credit adalah semua Lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kegiatan dalam menyalurkan kredit. Seperti BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Bank Umum, perusahaan finance-finance lainnya.

4. Apakah BPR masuk ke pengawasaan Kredit Biro ? (Maulana, kelompok 6)

Jawaban: 
Termasuk, Karena BPR (Bank Perkreditan Rakyat) salah satu lembaga keuangan yang menyalurkan kredit dan salah satu lembaga yang menerima suntikan dana dari Bank Indonesia.

5. Siapa yang bertanggung tanggung jawab atas suata data yang salah ? (Kemal Farsha, kelompok 7)

Jawaban: 
Bila di US, bukan biro kredit yang bertanggung jawab, karena data tersebut sudah dijual, hanya saja sebagai biro kredit, biro kredit akan mencari kesalahannya dimana dan mencari solusi untuk menangani masalah yang terjadi karena adanya data yang salah. Tapi di Indonesia ada lembaga keuangan yang diberi izin oleh Bank Sentral yang berdiri sendiri, Tetapi tetap diawasi oleh Bank Sentral (BI) walaupun tidak seutuhnya di awasi.

6. Manfaat Database dari Kredit Biro untuk perusahaan dan masyarakat luas ? (Rizki, kelompok 9)

 Jawaban:
a) Untuk meningkatkan perform perusahan tersebut
b)  Mengurangi pengulangan data
c)  Sebagai Datawarehouse : Gudang menyimpanan data
d) Melihat bagaimana pergerakan kredit dari suatu perusahaan tersebut
e) Mempermudah pencarian data-data kredit dan mempermudah pengawasaan terhadap kelancaran kegiatan kredit suatu perusahaan
f) Mencapai indenpendensi data
g)  Penyediaan isi bagi pengguna pemograman khusus yang mahal
h)Memungkinkan para manajer dan staf profesional mengakses isi database tanpa perlu pelatihan mahal atau keahlian khusus
i)Meningkatkan keamanan.

7. Bagaimana proses dari Kredit Biro ? (Lazuardi Defadz Putra, kelompok 6)

Jawaban:
 Apabila seorang nasabah ingin mengambil kredit tetapi ia sudah pernah mengambil kredit di lembaga laen, maka data-data mengenai sejarah peminjamannya akan ada dalam database biro kredit, maka lembaga tersebut hanya melihat dari data tersebut dan menganalisis kembali. Tetapi bila nasabah tersebut belum pernah mengambil kredit dimanapun, maka pihak lembaga akan menganalisis dari awal, dengan melakukan pemeriksaan kelayakan, kekayaannya, kemampuannya, dan menginput semua data-data yang telah disediakan oleh si nasabah. Dan apabila layak nasabah tersebut menerima kredit, maka semua data nasabah yang telah di input akan masuk ke dalag databased Biro kredit tersebut. Perusahaan finansial mulai dari yang terkecil mentransfer datanya secara sistem Online ke finansial di atasnya dan seterusnya sampai ke Bank Sentral.


0 komentar:

Posting Komentar